Aturan Kerjasama Usaha Patungan Modal



Aturan Bekerja Sama / Patungan Modal, Sobat line manufacturing Ber bisnis atau Membuka Usaha dengan sistem Patungan / Bekerjasama adalah Cara yang  Bagus & Jitu karena bisa meringankan Beban Modal, bisa  tentunya bisa menjadi ajang mem pererat Silaturohim,

Tetapi memang untuk bisa Sukses dalam Bekerjasama Patungan modal bukan lah hal yg mudah juga, yah bisa di bilang Gampang gampang susah, masalah nya Dana Kolektifan beberapa Orang dan tentu nya bisa menyatukan Visi & Misi adalah hal yang cukup sulit.

Menyatukan Visi misi Beberapa Individu, Bukan lah hal yang mudah mengingat Masing masing Individu mempunyai Kepentingan & Ke inginan masing masing, nah yang sulit kalau sudah ada kendala atau Problem dan susah saling Mengalah alias saling Ngotot ini lah yang sulit, Bahkan banyak terjadi Kawan akrab , Saudara bahkan saudara kandung bisa Ber musuhan hanya gara gara Bisnis, gara gara bisnis semua jadi pecah, persaudaraan berubah menjadi Perselisihan

Walau memang sangat banyak juga, Yang sukses dalam bekerjasama Patungan Modal, Perusahaan besar banyak Lho yang bermula dari usaha sederhana & bermodal kan patungan, Nah untuk itulah memang di perlukan beberapa Hal agar Ber bisnis menggunakan sistem Kerjasama Patungan modal Bisa Sukses




  • Sebelum memulai Ber bisnis, hendaklah di diskusikan terlebih dulu aturan aturan nya, di buat sebuah Perjanjian Tertulis, bahkan sangat di anjurkan Perjanjian Tertulis di Sah kan di Notaris, agar jika sewaktu - sewaktu terjadi Problem, bisa terselesaikan
  • Buat Perjanjian tertulis tentang Aturan sistem berapa Modal awal Proyek / Bisnis yang akan di kerjakan, berapa modal awal masing masing yang harus di setor, berapa persen Pembagian Keuntungan & Waktu batas akhir Penyetoran Patungan
  • Cantumkan berapa pembagian hasil Keuntungan Dividen per Individu berdasarkan modal yang di setorkan, dan ini Harus Jelas agar tidak terjadi konflik, jika semua menyetorkan modal awal sama rata itu tidak jadi masalah, tetapi jika penyetoran modal awal berbeda tergantung keinginan masing masing Penyetor maka pembagiannya pun tentu berbeda
  • Cantumkan pula Pembagian Kerugian / Resiko jika nanti terjadi hal hal tidak di inginkan, Ini sangat penting, jangan hanya pembagian Keuntungan saja, tapi Pembagian Kerugian bagaimana ? Misal suatu bisnis Merugi hingga bangkrut, Sisa aset pembagiannya bagaimana ? Harus Jelas
  • Cantumkan Pula Hak & Kewajiban dari Masing Masing Pemilik Modal

Demikian Sobat line manufacturing, semoga bermanfaat 

3 komentar:

  1. nice info, tks..... untuk download DRAF PERJANJIAN USAHA BERSAMA, silahkan kunjungi:

    http://www.legalakses.com/draf-perja...usaha-bersama/

    BalasHapus
  2. Supplier Paku butuh dana investasi 300jt gan,, kalo agan berminat silahkan email ke realnufi@gmail.com atau WA 0895342599026 gan,,

    BalasHapus
  3. Supplier Paku butuh dana investasi 300jt gan,, kalo agan berminat silahkan email ke realnufi@gmail.com atau WA 0895342599026 gan,,

    BalasHapus